Buku ini ingin membedah distorsi hukum atas realitas objektif masyarakat. Realitas sosial Indonesia yang plural, berhadapan dengan penduduk muslim yang mayoritas, membuat hukum Islam di Indonesia tetap menjadi tamu" di negerinya sendiri. Ikhtiar " membumikan hukum Islam" sesuai dengan realitas Indonesia dicoba-tawarkan melalui buku ini. Penulis buku ini menawarkan dua pola yaitu pola garam dan …