Abstrak Dalam Kepustakaan ( ilmu ) hukum sering dijumpai beberapa peristilahan ( terminologi ) yang satu sama lain kelihatannya tidak menampakkan perbedaan hakikat yang nyata. Namun, bila di telus…
AbstrakrnMateri buku ini, pertama-tama, dimulai dari paparan mengenai perbedaan antara Pengantar Hukum Indonesia (PHI) dengan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan penjelasan ihwal sumber hukum dan bahan …
Bibliografi: p. 613-616