Pasca fatwa MUI tentang Pengharaman bunga (interest) bank beberapa waktu lalu, berbagi bank yang menggunakan sistem syariah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hal ini menimbulkan optimisme yang cukup besar mengenai peranan dan pospek bank islam di masa depan. Sungguhpun demikian, di samping optimisme tersebut, sebenarnya tersembunyi sebuah pertanyaan, akankah bank islam dapat berkembang sesua…
Di era sekarang, bidang keilmuan sudah semakin maju dan bersifat interdisipliner tak terkecuali dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi, politik, dan sosial. Dalam konteks ekonomi, sarjana hukum di Indonesia perlu memahami secara teoretis yuridis mengenai lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum berkaitan dengan sejarah…