Buku ini diawali penulis dengan tulisannya dengan pembukaan tentang keanehan Islam saat awal kemunculannya dan hadits, ada'al islaamu ghariiban" (Islam muncul dianggap aneh). Dengan hal tersebut ia memberi isyarat yang mendasar dan berdasar. Pembahasan yang ada dalam buku ini terbagi menjadi sepuluh bab. meliputi definisi dari bid'ah hingga bab sepuluh membahas tentang makna shiratal mustaqim y…
Buku ini memaparkan pengetahuan tentang kaidah-kaidah yang menuntun dalam merumuskan hukum syara' dari dalil-dalilnya yang terperinci. Fiqh atau hukum islam diramu dan disusun berdasarkan petunjuk Allah dalam Al-qur'an dan penjelasan yang diberikan Nabi dalam sunahnya.rnrnKata kunci : Ushul Fiqh, hukum islam
Bibliografi: hal.143