Text
Pengantar sosiologi hukum/Yesmil Anwar;Adang
AbstrakrnBuku ini merupakan suatu pemberontakan penulis terhadap studi hukum yang konvensional. Penulis mencoba melihat hukum dalam cara pandang sosiologis, sebab cara pandang inilah yang akan menembus pandang,yang akan bekerja sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Buku ini terdiri dari lima bab, pada bab pertama penulis bercerita tentang sosiologi secara umum yang tercakup didalamnya yakni defenisi sosiologi, sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang cukup komprehensif dan mengenai tokoh-tokoh sosiologi hukum. Pada bab kedua penulis mencoba menggunakan sosiologi untuk melakukan pendekatan terhadap hukum pertama menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan filosofis. Dalam bab ketiga penulis menceritakan sosiologi hukum merupakan ilmu bagian dari sosiologi atau ilmu yang mandiri dari ilmu hukum yakni pandangan itu selalu berangkat dari basis sosialnya yaitu masyarakat, kemudian menuju hukum sosiologi hukum terbagi dua sosiologi hukum empirik dan hukum evaluatif. Pada bab ketiga penulis membahas tentang analisis sosiologi terhadap hukum, yakni menganalisis kejahatan dalam undang-undang. dalam tulisan ini penulis menjelaskan bahwa kejahatan itu bukan karena kondisi sosial saja, bukan karena masyarakat saja, namun undang-undang pun bisa melakukan kejahatan.rnBuku ini sangat bermanfaat bagi ahli hukum, budayawan, sosiologi, dan praktisi maupun masyarakat lainnya yang ingin lebih memahami sosiologi hukum baik dalam segi sosiologi maupun segi hukum.rn(Maisonah)rnrnKata kunci : Sosiologi, hukum, studi hukum, masyarakat
Tidak tersedia versi lain