Text
Hukum waris / Komite Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar
AbstrakrnIni adalah buku yang ditulis para Pengajar di fakultas Syariah al-Azhar Mesir, untuk menjabarkan firman Allah Subhanahu wa Taala Orang-orang yang mempunya hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin (orang-orang Anshar) dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-sauduramu (seagama). Penulis juga tidak melupakan realitas dan kemungkinan bagi ahli waris yang hamil, hilang, tertawan, dan warisan untuk anak yang ada dalam kandungan, anak yang lahir karena zina, anak li’an, serta orang yang memiliki kelamin ganda. Dalam buku ini telah diperinci setiap detail yang berhubungan dengan hal-hal tersebut dalam hukum waris yang disertai dengan contoh-contoh aplikasinya. Disusun oleh: Eke Wince, SE. rnKata kunci : waris mewaris mukmin Muhajirin.rn
Tidak tersedia versi lain