Text
Hukum perkawinan islam di indonesia: antara fiqh munakahat dan undang-undang perkawinan/Amir Syarifuddin
Buku ini memaparkan dengan perinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafii, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab, etimologi dan terminologi materi hukum, hukum dan dasar hukum, tujuan hukum dan hikmahnya, rukun dan syaratnya, pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasalahan, yang dipaparkan di sini mengajak kita melakukan telaah kritis terhadap hukum perkawinan yang ada pada saat ini untuk kemudian memilih dan memilah pendapat yang sesuai dengan kemaslahatan.
Dalam buku ini dipaparkan secara jelas berbagai masalah hukum perkawinan yang sering terjadi di masyarakat. Buku ini dapat dijadikan bahan ajar di program studi hukum keluarga islam, dan program studi lain di fakultas Syariah. Buku ini juga dapat dijadikan referensi untuk penelitian tentang hukum perkawinan. Buku ini memberikan jawaban secara jelas untuk berbagai masalah yang ada di masyarakat berkaitan dengan hukum pernikahan. (sulis)
Tidak tersedia versi lain