Text
Hukum perdata Islam di Indonesian/Ahmad Rofiq
Indonesia sebagai Negara Muslim yang jumlah warga Muslim-nya terbesar di dunia, hukum perdata Islam merupakan instrumen hukum yang paling penting dalam memayungi hidup keseharian mereka. Hukum Perdata Islam inilah yang dalam sejarahnya diterima secara menyeluruh (receptie in complexu), baik itu soal perkawinan, warisan, maupun shadaqah, hibah, dan waqaf. Dalam buku ini dijelaskan secara lengkap tentang segala permasalahan perdata secara rinci. Semua ketentuan dan permasalahan huku perdata islam dikupas tuntas di buku ini. Masalah yang timbul dalam keluarga islam, mulai dari pernikahan, lamaran, akad nikah, mas kawin dan semua kehidupan pernikahan dalam islam dibahas di buku ini. Demikian juga dengan warisan, siapa saja yang berhak menjadi ahli waris, perhitungan warisan dan pembagian warisan. Kemudian masalah shodaqoh hibah dan wakaf dibahas secara rinci di buku ini, siapa yang berhak menerima shodaqoh, infaq dan wakaf dan bagaimana tatacara pemberiannya dibahas juga di buku ini. Buku ini merupakan buku wajib yang menjadi referensi pada Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum yang mendalami hukum Islam pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, terutama UIN, IAIN, PTAI di Indonesia serta beberapa Perguruan Tinggi di Negara ASEAN. (Sulistyowati)
Tidak tersedia versi lain