Text
Hukum islam & pluralitas sosial/ Said Agil Husin Al-Munawar
Buku ini ingin membedah distorsi hukum atas realitas objektif masyarakat. Realitas sosial Indonesia yang plural, berhadapan dengan penduduk muslim yang mayoritas, membuat hukum Islam di Indonesia tetap menjadi tamu" di negerinya sendiri. Ikhtiar " membumikan hukum Islam" sesuai dengan realitas Indonesia dicoba-tawarkan melalui buku ini. Penulis buku ini menawarkan dua pola yaitu pola garam dan pola gincu. Pola garam berarti berjuang secara substansial terasa tetapi tidak kelihatan. Pola gincu bearti berjuang menaikkan bendera mahasiswa peneliti pengamat maupun masyarakat umum." kelihatan tetapi tidak terasa. Pilih yang mana? Inilah kajian menarik bagi para dosen
M0809178 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain