Text
Hukum asuransi maritim:protection 7 indemnity (P&I) insurance/F.X Sugiyanto
AbstrakrnBuku ini ditulis berdasarkan pengalamanan penulis dalam bidang hukum pelayaran internasional dan asuransi laut. Namun, buku ini tidak membahas hal tersebut dari sudut pandang hukum, melainkan pada pelaksanaan dan pedoman praktis. Pembahasannya berkenaan mengenai dengan penutupan asuransi, tanggung gugat, khususnya mengenai tindakan-tindakan yang diperlukan atau yang tidak diperlukan jika kapal mengalami suatu musibah yang menyebabkan timbulnya tanggung gugat kepada pemilik/operator kapal atas ternjadinya kecelakaan, jatuh sakitnya Anak Buah Kapal (ABK) di kapal, kehilangan dan kerusakan muatan, serta tidak terbatas terhadap tanggung gugat atau timbulnya klaim pihak ketiga.rnrnMateri yang tercakup dalam buku ini terdiri dari 6 bab, yaitu: bab 1 tentang pengertian umum, bab 2 mengenai sejarah dan perkembangan asuransi protection & indemnity, bab 3 tentang tanggung jawab kapal dalam perundang-undangan publik Indonesia, bab 4 tentang certificate of netry dan penutupan resiko asuransi protection & indemnity, bab 5 tentang pedoman umum kecelakaan kapal dan bab 6 penutup.rn rnBuku ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk membantu para praktisi dibidang jasa kelautan, seperti operator kapal samudra dan keagenan kapal asing, marine surveyor, average adjuster, sales, marketing asuransi laut, para nahkoda dan perwira kapal samudera, mahasiswa hukum yang mendalami hukum laut, serta mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), khususnya mereka yang mempersiapkan diri sebagai perwira dan nahkoda kapal.rnrnBuku ini juga diharapkan akan berguna bagi para pemerhati hukum laut perdata nasional dan terlebih lagi bisa menjadi masukan bagi perancang peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. (Tika Meldina)rnrnKata kunci:hukum, asuransi, maritim
Tidak tersedia versi lain