Text
Hukum acara peradilan agama dalam kerangka fiqh al qadha / Aris Bintania
Abstrak
Buku ini tidak hanya menguraikan teknik beracara an sich tetapi mencermati teks hukum, menguraikan idealitasnya sekaligus mengkritisi kelemahanya. Buku ini tidak menjadikan hukum positif sebagai taken for granted, seolah tertutup untuk dikritisi dan di utak-atik. Sedangkan masyarakat pencari keadilan bahkan para praktisi hukum sendiri sebenarnya menyadari dan merasakan kekurangannya di sana-sini. Ketika berbicara tentang isu-isu fiqh/hukum islam. buku ini langsung merujuk ke kitab-kitab fiqh standar dalam hukum islam.
Kehadiran buku ini penting, karena disamping menguraikan secara gamblang sistem beracara di Pengadilan Agama, sekaligus mengetengahkan dinamika penerapan hukum di Pengadilan Agama, tarik-menarik antara hukum positif dan harmonisasi antara semangat dan nilai-nilai dalam bernegara dengan semangat dan nilai-nilai beragama. Buku ini dirasa tepat untuk dipublikasikan seiring dengan agenda pemerintah dan lembaga legislatif yang sedang menggodok rancangan peraturan perundang-undangan hukum materiil dan formal yang baru bagi lingkungan Peradilan Agama. ( Disusun oleh : C. Nur Kamelia.S.S.I )
Kata kunci : hukum, agama
Pada buku ini terdapat 7 BAB yaitu :
BAB 1 Dasar hukum dan pemeriksaan perkara perdata di pengadilan agama
BAB 2 Pembuktian dan alat bukti keterangan saksi
BAB 3 Peran advokat / kuasa hukum di pengadilan agama
BAB 4 Hukum acara khuluk ( Talak tebus ) di Pengadilan agama
BAB 5 Cerai liar dan legalitas itsbat cerai di pengadilan agama
BAB 6 Tata cara pemeriksaan banding dan faktor pembatalan putusan pengadilan tingkat pertama
BAB 7 Hadlanah syariat hukum menjalankan kuasa orang tua
Tidak tersedia versi lain