Text
Politik hukum pencegahan dan penanggulangan judical corruption lembaga peradilan/Aulia Rahman
AbstrakrnDalam buku ini penulis menjelaskan bahwa politik hukum pencegahan dan penanggulangan judical corruption lembaga peradilan adalah penelitian yang termasuk dalam ruang lingkup kajian hukum tata negara dan administrasi negara, permasalahn judicial corruption dalam penelitian ini dipandang sebagai permasalahan kelembagaan, termasuk formulasi konsep penyelesaian atas permasalahan ini dibangun berdasarkan sudut pandang kelembagaan. Dengan kajian ilmiah dan pengalaman praktisnya penulis mampu menyakinkan pembaca akan pentingnya politik hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku koruptif para oknum penegak hukum dan urgensinya penguatan kewenangan komisi yudisial. Buku ini layahk dibaca oleh akademisi,praktisi, dan pemangku kebijakan terutama pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan undang-undang komisi yudisial.rn(Maisonah)rnrnKata kunci : Hukum politik, lembaga negara
Tidak tersedia versi lain